JAKARTA, USTADZ NEWS – Yayasan Peduli Perjuangan Masyarakat Bersih (YPPMB) secara konsisten mempertegas komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat melalui posko konsultasi hukum dan pendampingan advokasi gratis. Layanan ini dibuka khusus untuk membantu masyarakat kurang mampu yang tengah menghadapi kendala hukum, sengketa lahan, maupun permasalahan administratif publik.
Tim Advokasi YPPMB menekankan bahwa keadilan adalah hak fundamental setiap warga negara tanpa memandang latar belakang sosial dan ekonomi. Oleh karenanya, pendekatan pendampingan yang dilakukan mengedepankan asas kejujuran, kepatuhan undang-undang, serta pendekatan musyawarah mufakat yang berkeadilan.
Mediasi Damai Berbasis Nilai Keadilan
Koordinator Bidang Hukum YPPMB menyampaikan bahwa sebagian besar persoalan kemasyarakatan dapat diselesaikan secara bermartabat apabila kedua belah pihak mendapatkan pencerahan hukum yang netral dan berlandaskan kebenaran fakta.
“Tugas kami di YPPMB adalah menjembatani kepentingan masyarakat, memastikan tidak ada yang teraniaya hak-haknya, dan senantiasa mengedukasi warga agar sadar hukum serta taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia,” tegasnya saat menerima delegasi warga di kantor redaksi.